1.680 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker selama Sepekan : Okezone Megapolitan

-

[ad_1]

JAKARTA – Sebanyak 1.680 warga terjaring operasi tertib masker dalam penerapan PPKM level II selama sepekan terhitung sejak tanggal 14 hingga 20 Maret 2022 kemarin. Operasi itu dilakukan di 10 kecematan di wilayah administratif Jakarta Selatan.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya tetap menggelar pengawasan protokol kesehatan (Prokes) selama PPKM level II dengan menggelar operasi tertib masker di 10 kecamatan.



“Ribuan warga yang terjaring operasi tertib masker terdiri dari 1669 orang dikenakan sanksi kerja sosial dan sanksi denda administrasi sebanyak 11 orang dengan total denda Rp550 ribu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Dia menerangkan, pihaknya juga berkolaborasi dengan instansi terkait dengan melakukan tindakan tegas membubarkan 31 lokasi kerumunan warga. Pengawasan serupa juga digelar di ratusan tempat makan dan minum.

Baca juga: Cara Unik Polisi di Malioboro Kampanye Masker Berkostum Wayang dan Simbol Covid-19

“Hasilnya 359 restoran tidak ditemukan pelanggaran, tiga dikenakan sanksi tertulis dan satu restoran dikenakan sanksi tutup sementara 1×24 jam,” tuturnya.

Ujang menambahkan, pengawasan terkait protokol kesehatan juga digelar di 102 perkantoran yang tersebar di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan. Satu lokasi perkantoran dikenakan sanksi teguran tertulis oleh petugas.

Baca juga: Deltacron Nyata Ada, Masyarakat Diminta Fokus Kurangi Penyebaran

“Sementara pengawasan di 203 tempat usaha lain, kami memberikan sanksi teguran tertulis kepada 14 pemilik usaha yang melanggar Prokes. Sisanya telah mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.


(fkh)

[ad_2]

Source link

Category:
Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *