JAKARTA – Polisi menahan tiga tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur di Polda Metro Jaya. Mereka ditahan di sel berbeda.
Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin ditahan di Polda Metro Jaya dengan ditempatkan di sel terpisah.
“Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah tidak akan disatukan,” kata Trunoyudo saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).
Ketiganya ditempatkan di sel berbeda untuk memudahkan penyidikan.
“Untuk memenuhi proses penyidikan,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu tersangka yakni Dede sebelumnya sempat dirawat setelah ikut meminum racun saat peristiwa pembunuhan di Bekasi.
Follow Berita Okezone di Google News