JAKARTA – Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan ‘Wanita Emas’ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp2,5 triliun.
Berikut lima fakta Husnaeni ‘Wanita Emas’ Terjerat Kasus Korupsi:
1. Pura-Pura Sakit
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi mengatakan, Hasnaeni dalam kondisi sehat. Sebelumnya dia mengeluh sakit dan meminta untuk menjalani rawat inap di rumah sakit. Dia datang ke rumah sakit untuk minta dirawat.
Baca juga: Awal Mula Hasnaeni Dipanggil Wanita Emas, Tersangka Korupsi yang Teriak Histeris saat Ditahan
Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang dan Hasnaeni sebagai tersangka ke lima dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.
Baca juga: Duh! Uang Korupsi Rp16,8 Miliar Malah Dipakai Hasnaesni ‘Wanita Emas’ Buat Beginian
2. Uang korupsi dipakai untuk kepentingan pribadi
Kuntadi mengatakan Hasnaeni menerima uang Rp16,8 miliar diduga hasil korupsi perkara tersebut. Uang sebanyak itu digunakan Hasnaeni untuk memenuhi kepentingan pribadinya.