SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti kecelakaan maut di KM 712 Tol Mojokerto-Surabaya pada Senin (16/5/2022) sekira pukul 06.15 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, dari 25 penumpang, 14 diantaranya tewas dan sisanya mengalami luka-luka.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut karena ada informasi pengemudi mengantuk dan kemudian menabrak tiang reklame yang menyebabkan banyak korban. Kami pastikan yang bersangkutan (sopir) mengakui mengantuk,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).
BACA JUGA:Berikut Identitas Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Maut di Mojokerto
Jenderal bintang dua ini menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Pihaknya akan menemui pihak korban dan melakukan pendataan agar mendapatkan perawatan secara maksimal.
Terkait penetapan tersangka, Nico menyatakan bahwa, sopir berpotensi menjadi tersangka. Sebab, karena kelalaiannya, menyebabkan banyak korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata di Mojokerto Bertambah Jadi 13 Orang
“Betul (sopir berpotensi menjadi tersangka),” teranngnya.
Sebelumnya, peristiwa tragis ini bermula saat Bus Ardiansyah Nopol S 7322 UW berangkat dari Yogyakarta tujuan Surabaya melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Saat tiba di KM 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame di pinggir bahu jalan tol sehingga terguling.
(wal)