BANDUNG – Polda Jawa Barat melarang masyarakat menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idul Adha 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, takbir keliling ditiadakan mengingat dampak-dampak akan yang ditimbulkannya.
Menurut Ibrahim, kegiatan takbir keliling dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif dibanding hal yang positif. Di sisi lain, takbir keliling dapat membahayakan keselamatan karena kerap menggunakan mobil terbuka.
“Konvoi atau takbiran keliling berpotensi menambah kemacetan dan dapat menyebabkan gangguan ketertiban, sehingga masyarakat diimbau melakukan takbiran di lokasi masing-masing dengan aman,” ucap Ibrahim, Sabtu (9/7/2022).
Selain mengganggu ketertiban, ia melanjutkan, saat ini masih masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Oleh karenanya, pihaknya mengimbau warga tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti takbir keliling guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Guna mencegah adanya hal tersebut, Kepolisian akan melakukan patroli ke sejumlah titik pada malam takbiran guna memastikan ketertiban masyarakat,” katanya.