JAKARTA – PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo Cs. Adapun persidangan ditencanakan digelar secara offline sehingga para tersangka bakal dihadirkan di persidangan.
BACA JUGA:Dianggap Punah Lebih dari 80 Tahun Lalu, Kecoak Raksasa Kembali Muncul di Australia
“Rencana sidangnya offline, artinya dihadirkan di sini terdakwa sehingga bisa meliputnya,” ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli pada wartawan, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, ada sekitar 11 berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs, baik itu perkara soal dugaan pembunuhan Brigadir J maupun Obstruction of justice atau penghalangan keadilan. Pascaditerimanya berkas perkara itu, PN Jakarta Selatan bakal menunjuk siapa saja dan jumlah hakim yang memeriksa serta menangani perkara tersebut.
BACA JUGA:Salikin Terjatuh dan Hilang di Laut Irlandia, Istri Menangis Histeris
“Setelah kami terima berkasnya, baru kami tentukan berapa majelis hakimnya yang akan menyidangkan. Mekanismenya itu kewenangan majelis hakim, apakah hari sidangnya disamakan atau di hari berbeda,” tuturnya.
Dia menambahkan, begitu juga dengan persoalan penahanan Ferdy Sambo Cs, khususnya dengaj Bharada E bakal ditempatkan pula di ruang tahanan yang sama ataukah dipisahkan, itu semua menjadi kewenangan majelis hakim.