KARAWANG – Seorang anak dibawa umur ‘digilir‘ tiga pemuda yang dikenal korban melalui media sosial (Medsos). Sebelum aksi bejat itu dilakukanm para pelaku mencekoki korban dengan minum miras.
Polsek Kotabaru pun telah menangkap 3 orang pelaku pencabulan anak dibawah umur, berinisial MA, RS dan S setelah ketahuan mencabuli N. Sebelumnya korban N dinyatakan sebagai anak hilang dan sedang dalam pencarian pihak keluarganya karena tidak pulang kerumah selama dua hari.
Menurut Kapolsek Kotabaru IPTU M.R Anshori Samsu mengatakan korban ditemukan polisi dipinggir sawah usai peristiwa pencabulan. Berdasarkan keterangan korban dinodai oleh tiga orang pelaku di rumah salah seorang pelaku, MA, dan kemudian dibiarkan korban pergi.
“Pengakuan korban pelaku berjumlah tiga orang dan menodai korban secara bergantian. Korban sebelum ditemukan dalam pencarian patroli cyber sebagai anak hilang. Kami menemukan korban sedang duduk dipinggir sawah,” kata Anshori, Rabu (1/2/2023).
Berdasarkan pengakuan, korban mengenal pelaku MA di Facebook dan kemudian mereka bertemu disalah sebuah warung. Lalu, MA mengajak korban kerumah sambil mengajak dua orang temannya RS dan S.
Sesampai dirumah MA, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk dan tidak sadarkan diri. Kemudian saat korban tidak sadarkan diri para pelaku secara gantian menyetubuhi korban. “Korban saat itu sudah tidak sadarkan diri sehingga pelaku bebas menyetubuhi korban,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News