Asyik Berjudi Bulan Ramadhan, Empat Pria Ditangkap Polisi : Okezone News

-

[ad_1]

LAMPUNG SELATAN – Empat pria di Lampung Selatan diamankan polisi lantaran berjudi saat bulan ramadhan.




Para Pelaku di antaranya S (40) pemilik rumah, S (45) warga Lampung Timur dan J dari Lampung Timur serta S (3) asal Kecamatan Jati Agung.

Keempat pria dibawa ke Mapolres Lampung Selatan dan sita barang bukti berupa 13 set kartu jenis domino yang sudah terpakai dan belum terpakai di TKP dan uang tunai sejumlah Rp 5.300.000.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra penangkapan empat pria tersebut, terjadi pada Sabtu pagi (01/04/2023), sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan itu, diamankan 4 orang pelaku,” kata Kasat mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin.

Kronologi di mana hari Jumat kemarin (31/3) kira-kira pukul 22.00 WIB Tekab 308 tengah laksanakan patroli malam di wilayah Kecamatan Jatiagung dan petugas mendapatkan info bahwa ada tempat perjudian.

Dapat info adanya rumah warga yang sering dijadikan lokasi untuk perjudian (kartu domino).


Follow Berita Okezone di Google News

Dari adanya informasi didapat petugas pun bergegas melakukan penyelidikan dan identifikasi yang menjadi tempat diduga perjudian, dan pada Sabtu (1/4) sekira pukul 01.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Ipda. Heru Sandi Susilo melakukan penggerebekan di Kecamatan Jati Agung.

4 orang tertangkap tangan sedang melakukan judi kartu jenis domino. Para pelaku disangkakan langgar Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.


[ad_2]

Source link

Category:
Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *