Bayi Keracunan Obat Kedaluwarsa di Tangerang, Dinas Kesehatan Akui Ada Kekeliruan : Okezone Megapolitan

-

[ad_1]

TANGERANG – Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah terjadi akibat kelalaian petugas puskesmas.

Kelalaian pemberian obat kedaluarsa terjadi pada balita bernama Arkaa, usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Pemberian obat penurun panas memang boleh diberikan apabila balita mengalami KIPI usai imunisasi.



Kepala Dinkes, Dini Anggareni menjelaskan bahwa awalnya pada Senin, 8 Agustus 2022 petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluarsa di dalam tas posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai puskesmas, petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi diluar gedung puskesmas,” ujar Dini pada Rabu (10/8/2022).

 Baca juga: 10 Obat yang Harganya Tak Masuk Akal, Berikut Daftarnya!

Kemudian keesokan harinya, yaitu pada Selasa 9 Agustus 2022 saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan. Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.

“Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien,” lanjutnya.

 Baca juga: 

Ia pun menjelaskan, seluruh petugas baik petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung melalukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.

“Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan,” jelas dr Dini.

Dinas Kesehatan juga sudah melayangkan teguran ke petugas Puskemas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada lepala puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar puskesmas.


Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara

“Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas,” tegasnya.

Ia pun berharap, tidak ada lagi kejadian serupa. Dinkes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian obat-obatan.

“Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi,” tegasnya.

[ad_2]

Source link

Category:
Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *