Bos Sapi Dirampok dan Dibunuh Secara Sadis oleh Temannya Sendiri : Okezone News

[ad_1]

MUSI RAWAS – Masih ingat dengan kasus pembunuhan seorang pedagang sapi Ruswanto (40) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas, yang ditemukan tewas mengambang di sungai dengan kondisi amat tragis.

Kini polisi sudah berhasil menangkap dua tersangka yakni Yayang Saputra, dan Yoyok (27) keduanya warga Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.



 BACA JUGA:Depresi Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Lansia Bunuh Diri Minum Racun Rumput

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, menjelaskan pembunuhan terjadi Senin, 5 September 2022 sekitar pukul 03.00 WIB di Jembatan Sungai Lakitan Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kronologis kasusnya, bermula tersangka Yayang Saputra dan Yoyok sepakat untuk menodong korban, dengan modus mengajak korban menjual sapi. Lalu pada hari Minggu (4/9/2022) kedua tersangka dan korban pergi hendak menjual sapi ke Desa Mandi Angin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

 BACA JUGA:Suami yang Bunuh Istri karena Live di Medsos Diperiksa Kejiwaannya

Mereka kemudian membawa empat ekor sapi milik korban, dan dua ekor sapi milik tersangka, menggunakan truk canter yang mereka sewa. Namun dalam perjalanan, tepatnya di Jembatan Sungai Lakitan Kelurahan Muara Lakitan, mereka menembak kepala korban yang sedang tidur.

“Korban kemudian dibuang ke Sungai Lakitan oleh kedua tersangka,” jelas Kasat Reskrim.


Baca Juga: Tidak Hanya Berantas Pencurian Ikan, Ini Bukti Nyata Ketegasan KKP

Kemudian kedua tersangka menjual empat ekor sapi milik korban Rp49.000.000 ke Lubuklinggau. Setelah mendapatkan uang, kedua tersangka pun pulang ke kediaman masing-masing. Dan pada hari Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, mayat korban Ruswanto ditemukan warga yang hendak memancing di bawah jembatan Sungai Lakitan.

Karena saat ditemukan tidak diketahui identitasnya, korban dibawa ke RS dr Sobirin. Kamis 8 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, korban dikuburkan di TPU Lestari, Lubuklinggau.

Ditambahan Dedi, kemudian pada, Minggu (11/9/2022) anak korban Ruswanto mengenali ciri-ciri ayahnya melihat pakaian yang dikenakan, sesuai informasi penemuan mayat di Muara Lakitan. Lalu Senin (12/9/2022) pihak keluarga mencocokan ciri-ciri korban dengan pihak RS dr Sobirin. Selanjutnya melapor ke Polres Musi Rawas.

Akhirnya Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Yayang Saputra berhasil ditangkap di Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dari keterangan tersangka Yayang inilah, diketahui kalau Ruswanto menjadi korban pembunuhan dan perampokan, yang pelakunya ia bersama Yoyok.

“Setelah menangkap Yayang. Tim Landak dipimpin Ipda Niko Rosbianto langsung mengejar tersangka Yoyok ke Lampung. Namun sampai di Lampung, ternyata ia sudah ke Pulau Jawa,” jelas Kasat Reskrim.

Namun timnya tidak menyerah dan diketahui bahwa Yoyok berada rumah saudaranya di Dusun Pagergunung Desa Ringinkembar Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang. Dan berhasil menangkap Yoyok bersama Polsek Sumbermanjing Wetan.

[ad_2]

Source link

Category:
Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *