SEBELUM mudik Lebaran 2022, sebaiknya pemudik mengcek terlebih dahulu tarif tol yang akan dilewatinya.
Tenang saja, saat ini tak perlu repot-repot untuk menghubungi pengelola tol untuk mengetahui tarif. Kini kamu bisa mengcek tarif tol di seluruh Indonesia dengan mudah loh.
Cara cek tarif tol bisa dilakukan dengan dua cara melalui laman resmi bpjt.pu.go.id atau Jasamarga.com.
Sebelum melalukan perjalanan mudik, pastikan untuk mengecek tarif tol biar bisa memperkirakan ongkos mudik lebaran. Berikut cara cek tarif tol:
1. Melalui Situs Resmi BPJT Kementerian PUPR
Setelah masuk ke dalam laman resmi tersebut, Anda bisa langsung klik tarif tol, lalu pilih cek tarif tol. Masukan nama tol yang ingin dicari lalu masukkan gerbang tol mobil masuk dan keluar. Terakhir masukan golongan kendaraan dan daftar tarif akan ditampilkan mulai dari golongan I hingga golongan V.
Selain menggunakan menu Cek Tarif Tol , Anda juga bisa memilih Table Tarif Tol untuk melihat daftar tarif Tol dengan cara meng-Klik nama ruas tol yang akan di lalui, Klik Lihat tarif tol dan daftar tarif tol akan muncul dari golongan I hingga VI.