Cegah Pungli, Wakil Gubernur DKI Larang Lurah Tarik Iuran Berkedok Sumbangan ke Masyarakat : Okezone Megapolitan

[ad_1]

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melarang Lurah dan pejabat lainnya untuk menarik iuran diduga pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan.

Hal tersebut seiring adanya informasi dugaan pungli dari seorang oknum Lurah.



“Nanti kami cek, yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat,” kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana mendapat temuan adanya lurah yang meminta sumbangan warga. Ia mengaku mendapat laporan warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan tetapi justru dimintai uang sumbangan.

“Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan,” kata Justin dikutip dari keterangan tertulis.

“Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan,” tambahnya.


Baca Juga: Wujudkan Indonesia Sehat 2025, Lifebuoy dan Halodoc Berkolaborasi Berikan Akses Layanan Kesehatan Gratis

Justin mengecek langsung kantor kelurahan tersebut guna meluruskan informasi yang didapat. Ia terkejut oknum lurah tidak membantah.

Bahkan oknum Lurah mengaku mendapat mandat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan target untuk mengumpulkan dana kurang lebih Rp 88 juta untuk zakat, dan Rp 55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).

[ad_2]

Source link

Category:
Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *