Daftar TKI Meninggal Akibat Dianiaya Majikan, Menderita Luka Bakar hingga Dibunuh : Okezone News

-

[ad_1]

JAKARTA -Berdasarkan data penempatan yang dirilis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2022 sampai dengan Maret tercatat berjumlah 10.847 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.916 orang bekerja di sektor formal, sedangkan di sektor informal 4.931 orang. Data BP2PMI juga mengungkap, ada 177 pengaduan yang dilayangkan PMI di tahun ini, dengan kasus beragam. Mulai dari perekrutan ilegal, gaji tidak dibayar, hingga mendapat tindak kekerasan dari majikan. Kasus kekerasan terhadap TKI oleh majikan sudah sering terjadi, di antaranya bahkan mengakibatkan terenggutnya nyawa TKI. Berikut beberapa kasus TKI meninggal akibat dianiaya majikan.



Baca juga:  Kapal Pengangkut Imigran Indonesia Tenggelam di Selat Malaka, 2 Orang Tewas

1. Tahun 2017

TKI bernama Sarafiah Binti M Saleh Yasin (27) meninggal setelah dianiaya majikannya. Perempuan asal Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Dompu, Nusa Tenggara Barat, ini bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. Berdasarkan hasil investigasi dan laboratorium forensik oleh kepolisian setempat, terungkap bahwa Sarafiah dibunuh oleh majikannya dengan dianiaya. Sarafiah meninggal pada 16 Februari 2017, sementara hasil investigasinya baru keluar sebulan kemudian.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Pengiriman 23 PMI Ilegal Lewat Kapal Kayu

Jenazah Sarafiah tiba di kediamannya di Desa Mumbu pada 14 Maret 2017 dan disambut isak tangis keluarga. Peristiwa tewasnya Sarafiah akibat dianiaya majikan ini, menurut pihak KJRI Dubai, akan dibawa ke Mahkamah Dubai. Keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan proses hukum yang diperlukan. Selain meminta agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, pihak keluarga juga menuntut hak asuransi dan ganti rugi. Diketahui, Sarafiah baru sembilan bulan bekerja di Dubai.


2. Tahun 2018

Pada 11 Februari 2018, Adelina Jemira Sao atau Adelina Lisao (21) meninggal dunia usai dirawat di RS Bukit Mertajam, Penang,Malaysia. Sehari sebelumnya, ia didapati pihak kepolisian berada di teras sebuah rumah di Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Penang. Menurut keterangan tetangga, selama sebulan terakhir Adelina tidur di teras rumah majikannya itu, bersama seekor anjing.

Ketika ditemukan, tangan dan kaki Adelina penuh dengan luka bakar, sementara kepala dan wajahnya bengkak. Kuat dugaan, Adelina tewas karena mendapatkan tindak kekerasaan penganiayaan dari majikannya. Hasil post-mortem menyebutkan bahwa kematian Adelina adalah kegagalan multiorgan sekunder dan anemia. Jenazah Adelina kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Abi, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, kepolisian Pulau Penang segera menahan tiga orang majikan Adelina. Ketiga pelaku yang merupakan warga Malaysia itu terdiri dari dua perempuan berusia 60 dan 39 tahun, serta seorang lelaki berusia 39 tahun. Mereka diduga menjadi pelaku kekerasan yang berakibat pada tewasnya Adelina. Namun, pada 2019, pengadilan Malaysia membatalkan dakwaan pembunuhan pada salah satu majikan perempuan tersebut.

3. 2019

Seorang perempuan warga Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Kota Batam meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Medan sepulang dari Malaysia. Sejak 14 Juni 2019, Renova Hutapea, dirawat di RS Bhayangkara Medan, Sumatera Utara. Namun, ia meninggal pada 2 Juli 2019. Renova diduga meninggal akibat penganiayaan yang dialaminya selama bekerja di Malaysia.

Renova berangkat ke Malaysia sebagai TKI dan bekerja di sebuah rumah makan. Semula ia dijanjikan bekerja sebagai pengasuh di panti jompo dan akan mendapatkan upah sebesar 1.200 ringgit. Namun, ia justru dipekerjakan di sebuah rumah makan. Ternyata Renova dikirim bekerja ke Malaysia melalui perusahaan penyalur yang tidak resmi. Selama bekerja, ia diduga dianiaya oleh majikannya di Malaysia. Kematian Renova kemudian menyeret Hi’is Darsini (38) warga Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam yang berperan sebagai bandar TKI ilegal ke Malaysia, yang memberangkatkan Renova.

[ad_2]

Source link

Category:
Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *