SUKABUMI – Petugas gabungan Polsek Tegalbulued, Polres Sukabumi bersama Polsek Agrabinta, Polres Cianjur, menangkap 2 remaja yang diduga melakukan pesta miras di wilayah Tegalubulued. Dua remaja ini ditangkap setelah seorang gadis di Cianjur tewas diduga akibat overdosis.
Korban yang diketahui berinisial AP (14) warga Kampung Cikarang RT 03/01, Desa Karangsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, ditemukan tewas pada Selasa (12/4/2022). Korban tewas disinyalir dicekoki oleh pacar dan temannya saat mengadakan pesta ulang tahun di Tegalbuled.
Kapolsek Tegalbulued, AKP Deni Miharja mengatakan, pihaknya membenarkan adanya kejadian itu.
“Kalau untuk informasi lengkapnya, saya sendiri belum tahu. Sebab, hingga sekarang belum ada konfirmasi atau laporan secara resmi dari Polsek Agrabinta Cianjur, terkait kejadian itu. Terlebih lagi, TKP meninggalnya berada di wilayah hukum Polsek Agrabinta,” ujar Deni kepada MNC Portal Indonesia, pada Rabu (13/4/2022).
Namun, ia melanjutkan, untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam, petugas Polsek Tegalbulued, Polres Sukabumi bersama Polsek Agrabinta, Polres Cianjur pada Selasa (12/4/2022) malam, telah mengamankan pacar korban berinisial IA (15) dan seorang temanya berjenis kelamin perempuan.
“Semalam sekitar pukul 00.00 WIB, saya sendiri bersama Polsek Agrabinta Cianjur, sudah mengamankan pacar korban dan temannya di Kampung Karanganyar, Desa dan Kecamatan Tegalbulued,” ujarnya.