JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal membuka kembali ekspor CPO dan turunannya.
Kementerian Perdagangan akan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, ekspor CPO dan turunannya akan mulai dibuka kembali tanggal 23 Mei 2022 yang akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan,” kata Mendag dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2022).
BACA JUGA:Ekspor CPO Diizinkan, Harga Minyak Goreng Masih Rp20.000
Adapun hal-hal yang akan diatur mencakup aturan-aturan, terkait tapi tidak terbatas pada eksportir terdaftar ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan turunannya serta mekanisme pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Mendag mengatakan, Kementerian Perdagangan bersama BUMN dan pelaku usaha akan memperluas akses penjualan minyak goreng curah melalui program MigorRakyat.