JAKARTA – Imbas fenomena gagal ginjal akut yang diakibatkan sirup dengan kandungan berbahaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat tengah mengawasi ratusan apotik hingga toko obat di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Rismasari mengatakan, guna mencegah adanya kandungan berbahaya dalam penjualan obat, pihaknya tengah mengawasi sebanyak 215 apotik dan toko obat.
“Sudah ada yang kami lakukan pembinaan tapi belum semua dan ini masih berjalan. Jumlah apotik dan toko obat di Jakpus ada 215,” ujar Rismasari saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/10/2022).
Menurut Rismasari, pihaknya telah memberikan pembinaan terhadap 10 toko obat dan apotik terkait obat sirup yang dilarang BPOM. Hal itu, agar apotik dan toko obat itu tidak lagi menjual obat sirup yang mengandung bahan kimia berbahaya
BACA JUGA:Sebaran Kasus Covid-19 di 34 Provinsi Hari Ini, Jakarta Penyumbang Terbanyak
“Untuk hari ini ada 10 toko dan apotik yang dibina untuk tidak menjual obat sirup yang mengandung bahan berbahaya dan ini terus kami lakukan,” paparnya.
Baca Juga: Kelelahan, Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral