JAKARTA – Istana Kepresidenan sudah menerima draft rancangan undang-undang (RUU) TNI dan Polri. Hal tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono.
“Betul (telah menerima draft RUU TNI dan Polri),” kata Dini dalam keterangannya dikutip Jumat (14/6/2024).
Dini menjelaskan draft RUU tersebut telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara pada minggu lalu. Dan saat ini masih dalam proses penelaahan.
“RUU terkait sudah diterima oleh Setneg hari Jumat siang minggu lalu. Saat ini masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya,” kata Dini.
Perlu diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui empat revisi undang-undang menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (28/5/2024). Salah satu RUU yang disetujui menjadi inisiatif DPR yakni UU Kementerian Negara.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, 9 fraksi DPR telah menyampaikan pendapat masing-masing terhadap 4 RUU usulan Badan Legislasi. Keempat RUU itu terdiri dari RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan atas UU No.39 Tahun 2008 tentang Negara.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari