JAKARTA – Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu pun dibenarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Dia mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota mereka.
“Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya,” kata dia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil menyebut, ini bagian dari proses pembenahan.
“Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan,” ujar dia.
Baca Juga: Manjakan Pengunjung GIIAS 2022, Mitsubishi Persembahkan Produk Unggulan
Baca Juga: Kementan Salurkan Bantuan bagi Peternak Terdampak PMK di Bali
(wdi)