JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons permintaan pihak kekasih Mario Dandy Satriyo, Agnes untuk diberi perlindungan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David, yang mengakibatkan korban koma hingga saat ini.
“Per hari Jumat kemarin itu belum ada secara resmi menerima pengaduan dari keluarga ataupun pengacara dari ananda A ini,” kata Ketua KPAI Ai Maryati kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Maryati juga mengatakan, bahwa KPAI sudah menerima pengaduaan dari pihak korban yakni David pada Jumat yang lalu.
BACA JUGA:KPAI Jenguk David Korban Penganiayaan : Harus Serius pada Kasus Ini!
Pihak David sendiri mengadukan terkait kekhawatiran tidak berjalannya proses hukum yang tengah terjadi sehingga membuat munculnya ketidaksesuaian dengan harapan keluarga.
“Kemudian situasi anak korban dalam situasi kritis hingga ini yang diperlukan justru doa, penguatan terhadap keluarga dan memastikan KPAI juga menaruh perhatian besar terhadap anak korban penganiayaan sampai terjadi luka berat yang sangat serius ini,” ucap Ai.
BACA JUGA:Mario Ngaku Menyesal Telah Aniaya David hingga Koma
Follow Berita Okezone di Google News