JAKARTA – Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam memastikan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo batal berlangsung pada hari ini, Kamis (11/8/2022).
Sedianya Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan Sambo pukul 14.00 WIB.
“Beberapa menit yang lalu kami dikonfirmasi oleh Bareskrim, beliau mengatakan bahwa hari ini beliau (FS) tidak bisa dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Komnas HAM,” ujarnya.
Komnas HAM sebelumnya menyatakan bahwa sejumlah hal penting akan didalami lembaga tersebut, salah satunya termasuk mengenai adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atau tidak dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM: Pemeriksaan Ferdy Sambo untuk Dalami Dugaan Adanya Pelanggaran HAM
“Yang pasti dari pemeriksaan terhadap FS semua hal itu mulai dari temuan kami Dokkes, temuan di Jambi, di siber maupun balistik,” jelas Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam.
“Pasti semua kami tanya karena beberapa poin penting itu jadi catatan kami untuk jadi bekal dalam mendalami peristiwa ini apakah ada pelanggaran HAM atau tidak dan semakin terang benderang,” sambungnya.
Baca juga: Timsus Periksa Ferdy Sambo, Polri Koordinasi dengan Komnas HAM
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara