JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi 91 laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga September 2022. KPK berjanji bakal menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut.
Demikian diungkap Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti saat menghadiri diskusi rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 17 November 2022.
“Hingga September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 91 laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Elly mengutip keterangan resmi KPK, Jumat (18/11/2022).
“Dari laporan tersebut Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK akan turut menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengkoordinasikan dengan pihak terkait,” imbuhnya.
BACA JUGA:KPK Amankan Toyota Alphard Diduga Terkait Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Lebih lanjut, kata Elly, KPK mengajak Pemprov Kaltim untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Untuk itu, setiap laporan dari masyarakat akan memudahkan kerja-kerja awal yang dilakukan oleh KPK.
“Kami mendukung pencegahan dan mendukung pelayanan publik yang bebas dari korupsi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Elly menjelaskan bahwa Kaltim merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa. Sehingga, diperlukan pengelolaan yang transparan, bersih, dan akuntabel agar potensi ini tidak salah kelola dan justru menyengsarakan masyarakat.
BACA JUGA:Ketua KPK Bongkar Berbagai Aduan Korupsi di Perguruan Tinggi
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!