JAKARTA – Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyebutkan, telah mengantisipasi banyaknya partai politik (parpol) yang baru akan mendaftar ke KPU RI pada hari terakhir tahapan pendaftaran pada Minggu 14 Agustus 2022.
“Potensi itu ada, tapi kami terus berkomunikasi kepada partai politik agar mendaftar jangan sampai di hari akhir, walaupun kami tetap layani sampai hari akhir,” ujar Idham Holik, Senin (8/8/2022) kepada awak media di Kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat.
BACA JUGA:4 Parpol Akan Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU Hari Ini
Ia menyebutkan, tentunya dalam konteks pelayanan kepada partai politik saat pendaftaran pihaknya selalu menyarankan agar parpol mendaftar di waktu luang agar bisa mendapatkan pelayanan lebih maksimal dari KPU RI.
“Tapi kalau daftar di hari terakhir ternyata partai politik yang sampai saat ini belum mengajukan pendaftaran itu menumpuk di hari terakhir maka itu pelayanan akan berbeda. Karena kita akan berkejaran dengan waktu dan kami pastikan jam 23.59 WIB pendaftaran ditutup,” kata Idham Holik.