JAKARTA – Polri menyatakan bahwa proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan pada hari Rabu 27 Juli 2022 pekan depan di Jambi.
(Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua, Jenderal Polri Turun Tangan Masuki Rumah Ferdy Sambo)
“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok,” kata Kadiv Humas Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Dedi, keputusan autopsi ulang tersebut dilakukan setelah adanya komunikasi antara pihak Polri, keluarga, pengacara dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia serta para para pakar.
“Jadi tim akan berangkat hari selasa dan rabu akan melaksanakan Ekhumasi,” ujar Dedi
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa sejauh ini ada tujuh dokter forensik yang akan terlibat dalam proses autopsi ulang atau ekhumasi Brigadir Yosua terkait kasus dugaan penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
“Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang, namanya saya tidak hafal,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat, 22 Juli 2022.