BINJAI – Polisi membongkar makam (ekshumasi) dan melakukan autopsi terhadap jasad MIA, seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu, 15 Juni 2022.
Makam MIA yang berlokasi di Jalan Umar Baki, Lingkungan VIII, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, dibongkar setelah dia patut diduga tewas akibat dianiaya teman sekolahnya.
Dari hasil autopsi, didapati sejumlah bekas luka di bagian tubuh MIA. Luka itu di antaranya memar di pipi kanan, dahi kiri, dan perut kiri. Selain itu, terdapat resapan darah di kulit kepala bagian dalam pada pipi kiri, dahi kiri, dan perut kiri.
“Dijumpai resapan darah pada tulang tengkorak belakang kiri, resapan darah di otak kecil dan dasar tulang tengkorak, resapan darah di kulit dada bagian dalam sebelah kiri, dan dijumpai resapan darah pada penggantung usus,” kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Kamis (16/6/2022).
Atas hasil autopsi itu, kata Junaidi, pihaknya meminta keluarga MIA membuat laporan resmi ke polisi. Pihaknya akan segera memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui dugaan penganiayaan tersebut.
“Kita akan segera periksa saksi-saksi, baik itu kakek korban dan memeriksa kembali saksi dari pihak sekolah, yakni wali kelas korban,” tuturnya.
Selain itu, Junaidi melanjutkan, pihak kepolisian akan menyelidiki siapa saja teman korban yang mengetahui kejadian tersebut.
BACA JUGA:Polda Sumut Bongkar Makam Korban Kerangkeng Mantan Bupati Langkat
“Kita masih dalami siapa saja teman korban yang mengetahui peristiwa tersebut. Kita akan lakukan gelar perkara,” tuturnya.