Mobil Penuh Bekas Tembakan Senpi Ditemukan Warga di Persawahan : Okezone News

-

[ad_1]

LAMPUNG SELATAN – Warga Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, digegerkan dengan penemuan sebuah mobil dengan konidisi kaca pecah di areal persawahan desa dengan penuh bekas tembakan senjata api (senpi).

Mobil tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya di areal persawahan karena terlibat baku tembak dengan kepolisian.




Saat ini polisi masih memburu pengemudinya dan sudah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.

Penemuan mobil tersebut terjadi pada, Selasa (28/3/2023) sore, di mana warga menemukan mobil jenis sedan berwarna merah bernomor polisi BE 1867 AMQ, tergeletak di areal persawahan Desa Rejo Mulyo.

Mobil tersebut pertama kali ditemukan warga yang hendak pulang dari sawahnya. Warga yang curiga dengan penemuam mobil itu kemudian melapor kepada Pamong Desa dan kepolisian setempat.

Petugas dari Polsek Jati Agung dan Polresta Bandar Lampung yang mendatangi lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui identitas kendaraan yang ditemukan warga di areal persawahan dengan kondisi bekas tembakan senjata api.

“Penemuan mobil itu kali pertama dilaporkan oleh warga usai pulang dari sawah. Bahkan saat dilakukan pemeriksaan, warga dan polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil. Seperti seperangkat kunci leter t, sebuah linggis, senjata tajam jenis golok, serta bong atau alat hisap sabu,” ujar Kades Rejo Mulyo, Tushandoro.


Follow Berita Okezone di Google News

Mobil tersebut kemudian dibawa ke mapolresta bandar lampung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kuat dugaan mobil itu merupakan milik pelaku pencurian yang terlibat aksi kejar kejaran dengan polisi yang akan menangkapnya. Namun sejauh ini polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penemuan mobil di areal persawahan dengan kondisi penuh bekas tembakan senjata api tersebut.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.


[ad_2]

Source link

Category:
Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *