JAKARTA – Persiapan untuk menyelenggarakan pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) memasuki tahap baru.
Setelah mengumpulkan berbagai data dari sejumlah kementerian dan lembaga, BSKDN akan mulai membangun rancang bangun pengukuran ITKPD dalam waktu dekat. Tidak hanya itu, ITKPD direncanakan dapat diujicobakan dalam tahun ini di beberapa provinsi dan hasilkan peta pembinaan.
“Sampai dengan awal Juli 2022 ini kita menargetkan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga untuk mematangkan ITKPD sudah tuntas dilakukan. Sehingga kita dapat mulai membangun arsitektur pengukuran ITKPD,” ungkap Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Mohammad Noval dalam diskusi terpumpun Penyusunan Rancang Bangun ITKPD dan Pembahasan Kerjasama Penggunaan Data, Selasa, 28 Juni 2022.
Ia mengakui proses penyusunan ITKPD memang tidak mudah. Selain karena akan mengukur berbagai aspek dalam pengelolaan pemerintah daerah, ITKPD menggunakan basis data yang diperoleh dari berbagai lintas sektor kementerian dan lembaga.
“Memang ini sedikit rumit, apalagi kita memanfaatkan data di kementerian dan lembaga, terutama indeks-indeks yang sudah terbangun. Kami berharap kita bisa saling mengisi dan membagi data dan informasi, sehingga nanti dalam pelaksanaan dan pembinaannya dalam berjalan dengan efektif,” tambahnya lagi.
Tidak hanya menargetkan pengumpulan data, Noval juga bercerita, pihaknya akan berusaha untuk mengujicobakan pengukuran ITKPD yang tengah dirancang. “Kita targetkan hingga Agustus 2022 ini, konsep pengukuran ITKPD sudah siap diujicobakan. Selanjutnya hasil pengukuran ITKPD ini akan kita simulasikan menjadi sebuah peta pembinaan. Saat ini kami juga tengah menyusun Kepmendagri dan pedoman teknis yang menaungi pengukuran,” pungkas Noval.