BENGKULU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Polda Bengkulu, siap memberikan pengawalan bagi pemudik yang meminta pengawalan, saat melintasi kawasan rawan kriminal.
Seperti di jalan lintas Kabupaten Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu – Kita Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Kaur – Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik, guna mengantisi tindak pidana bagi pengguna jalan di daerah tersebut.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji mengatakan, pihaknya telah memetakan daerah atau titik jalan yang dikategorikan rawan dari tindakan kriminal, khususnya di malam hari.
Sumardji mencontohkan, jalan ruas yang minim penerangan dan berlokasi di tengah perkebunan atau jauh dari pemukiman penduduk.
Ditlantas Polda Bengkulu, kata Sumardji, memastikan jika ada pemudik yang ingin meminta pengawalan untuk melintas di daerah yang rawan kriminal terkhusus di malam hari.