JAKARTA – Polri menyatakan penyidik tim khusus Bareskrim Polri tengah fokus mengevaluasi kondisi kesehatan dari tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi atau PC.
“Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC, ya baik dri fisik maupun psikisnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Dedi menuturkan, apabila kondisi psikis dan fisik istri dari Ferdy Sambo itu dinyatakan baik dan sehat, maka penyidik akan menindalanjuti untuk kepentingan pemberkasan.
“Nanti apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21,” ujar Dedi.
“Kemudian setelah P21 tentunya apabila minggu ini telah dinyatakan P21 minggu depan baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU. Untuk proses kesiapan persidangan lebih lanjut,” tambah Dedi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Baca Juga: Tidak Hanya Berantas Pencurian Ikan, Ini Bukti Nyata Ketegasan KKP