JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka,” kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Sigit memaparkan bahwa penetapan dan penangkapan tersangka tersebut dilakukan di enam wilayah Polda jajaran.
BACA JUGA:6 Polda Selidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM
“Akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi,” ujar Sigit.
Disisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.
“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
BACA JUGA:Sempat Tahan Harga BBM Naik, Jokowi: Situasinya Memang Tak Memungkinkan