MEDAN – Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan berhasil menemukan bocah yang dibuang ibunya ke Sungai Denai pada Minggu, 26 Juni 2022.
Humas pada Kantor Badan SAR Medan, Sariman Sitorus, mengatakan korban ditemukan pada 3 Juli 2022 sekitar pukul 8 malam. Jasad korban ditemukan di tumpukan sampah yang ada di pinggir aliran Sungai Denai.
BACA JUGA:Sandiaga Pastikan Rencana Kenaikan Tiket Taman Nasional Komodo Rp3,75 Juta Masih Dibahas
“Korban pertama kali ditemukan warga yang kemudian dilaporkan ke aparat desa setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Percut Seituan serta Basarnas Medan,” kata Sariman, Senin (4/7/2022).
Sariman mengungkapkan, penemuan jasad korban berhasil dilakukan setelah serangkaian upaya pencarian yang dilakukan tim SAR Gabungan. Pencarian telah dilakukan dengan menelusuri sepanjang alur sungai mulia dari lokasi awal kejadian hingga ke muara sungai menuju laut.
BACA JUGA:Apakah Indonesia Perlu Vaksin Covid-19 Dosis Keempat? IDI: Utamakan Cakupan Booster Ketiga Dulu
Pencarian juga menggunakan Alat Scan Sonar yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan korban dan pemasangan jaring di hilir sungai.
“Usia ditemukan, jasad korban diserahkan ke pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tukasnya.