JAKARTA- Mengulik siapakah sosok yang pertama kali mengizinkan kaum Tionghoa merayakan Imlek di Indonesia? Adapun perayaan Imlek menjadi tanggal merah di kalender masyarakat.
Lantas siapakah sosok yang pertama kali mengizinkan kaum Tionghoa merayakan imlek di Indonesia? Ternyata adalah Abdurrahman Wahid atau disebut Gus Dur yang merupakan Presiden keempat Indonesia.Sebelumnya, semasa pemerintahan rezim Orde Baru, segala hal berbau Tionghoa dilarang termasuk Imlek lewat Instruksi Presiden No 14 Tahun 1967.
Almarhum Gus Dur mencabut Inpres No 14/1967 itu pada 2000. Ia mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) no 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi yang merayakan). Baru pada 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri menyatakan Imlek sebagai hari libur nasional yang efektif berlaku mulai 2003.
Kebijakan untuk menjadikan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional ternyata tidak hanya berlaku di Indonesia dan China saja, tetapi juga beberapa negara di dunia. Beberapa negara, terutama yang memiliki populasi keturunan Tionghoa cukup besar juga mengikuti Indonesia dan China.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya