JAKARTA – Sidang perdana gugatan cerai Arfita Dwi Putri terhadap aktor Yama Carlos siap digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Berdasarkan jadwal yang ditentukan, sidang beragendakan mediasi tersebut akan digelar pada 30 Maret 2023 mendatang.
Sebagai tergugat, Yama Carlos mengaku akan hadir dalam sidang tersebut. Hal tersebut membuat pasangan yang menikah pada Juni 2016 silam ini akan bertemu di persidangan.
“Prosesnya tanggal 30 Maret nanti sidang perdana mediasi dan saya pasti hadir. Berkas sudah saya masukkan, tinggal tunggu tanggal 30 Maret di Pengadilan Negeri Tangerang Kota untuk sidang mediasi yang pertama,” ungkap Yama Carlos saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin, 20 Maret 2023.
Pria 42 tahun ini mengatakan bahwa dalam sidang mediasi nanti, ia siap untuk mempertahankan bahtera rumah tangganya dengan Arfita yang telah dibina selama hampir 7 tahun belakangan ini. Apalagi dari pernikahan tersebut, keduanya sudah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Marco Armanda Blessio.
“Hal paling kami tekankan (rujuk) pada prinsipnya saya bersama tim tetap melakukan yang terbaik. Agar semua ini baik-baik saja, dengan keutuhan rumah tangga yang semestinya dan ideal,” paparnya.
Meski begitu, bintang film Rectoverso ini mengaku ikhlas dan lapang dada jika mediasi akhirnya gagal dan tak sesuai dengan harapannya. Pasalnya, ia mengaku sudah muak dengan tingkah istrinya yang terkesan tidak menghargai perjuangannya.
“Persiapannya sudah saya serahkan pada Tuhan, karena saya pribadi sudah muak dengan cara manusia. Saya lebih memasrahkan semua sama semesta ini,” beber Yama Carlos.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.