Tangis Ibu Brigadir J Peluk Foto Anaknya Saat Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo : Okezone Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangis saat menghadiri sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan terhadap anaknya, Ferdiy Sambo.

Rosti menangis sambil memeluk foto mendiang Brigadir J. Dia beberapa kali tertunduk lemas dan terisak, sambil menghapus air mata yang menetes di pipinya.

Rosti juga menangis saat Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso membacakan pertimbangan unsur dan fakta-fakta dalam sidang vonis Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam pembacaan pertimbangan unsur, Wahyu Iman Santoso menjabarkan kembali runutan peristiwa pembunuhan Brigadir J, sebelum akhirnya menjatuhkan vonis kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Tangis Rosti pecah ketika Ketua Majelis mulai membacakan kronologi penembakan anaknya di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Keluarga Bawa Foto Brigadir J ke Ruang Sidang

“Menimbang bahwa berkaitan dengan terjadinya penembakan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga nomor 46, saksi Kuwat Maruf menerangkan, saksi Kuat Maruf baru turun dari lantai dua Duren Tiga 46 saat mau keluar ketemu dengan terdakwa di dapur, menyuruh saksi memanggil Yosua dan Riki Rizal. Kemudian saksi memanggil Riki Rizal dan korban, tidak lama saksi masuk, saksi Richard Eliezer sudah bersama terdakwa di bawah, dan terdakwa marah pada Yosua,” kata Wahyu Iman Santoso membacakan pertimbangan unsur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Tatapan Tajam Ferdi Sambo ke Hakim Wahyu saat Detik-Detik Bacakan Vonis



Follow Berita Okezone di Google News

“Saksi ingat sewaktu saksi di dapur mengatakan ‘kamu kurang ajar sekali sama sekali, kamu tega sekali sama saya’ kemudian korban Nofriansyah mengatakan ‘ada apa?’ Kalau tidak salah bahasanya seperti itu. Kemudian terdakwa mengatakan ‘hajar Chad hajar’ kemudian korban Nofriansyah langsung ditembak, gatau berapa kali tembakan, korban langusng jatuh tengkurep, setelah itu terdakwa sempat nengok ke belakang, dan ga lama terdakwa menembak tembok,” sambungnya.

Tidak berhenti di situ, tangis Rosti kembali pecah saat Ketua Majelis membacakan unsur ihwal kasus pemerkosaan yang diklaim Putri Candrawati dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

[ad_2]

Source link

Category:
Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *