JAKARTA – Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangis saat menghadiri sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan terhadap anaknya, Ferdiy Sambo.
Rosti menangis sambil memeluk foto mendiang Brigadir J. Dia beberapa kali tertunduk lemas dan terisak, sambil menghapus air mata yang menetes di pipinya.
Rosti juga menangis saat Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso membacakan pertimbangan unsur dan fakta-fakta dalam sidang vonis Ferdy Sambo.
Diketahui, dalam pembacaan pertimbangan unsur, Wahyu Iman Santoso menjabarkan kembali runutan peristiwa pembunuhan Brigadir J, sebelum akhirnya menjatuhkan vonis kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Tangis Rosti pecah ketika Ketua Majelis mulai membacakan kronologi penembakan anaknya di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Keluarga Bawa Foto Brigadir J ke Ruang Sidang
“Menimbang bahwa berkaitan dengan terjadinya penembakan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga nomor 46, saksi Kuwat Maruf menerangkan, saksi Kuat Maruf baru turun dari lantai dua Duren Tiga 46 saat mau keluar ketemu dengan terdakwa di dapur, menyuruh saksi memanggil Yosua dan Riki Rizal. Kemudian saksi memanggil Riki Rizal dan korban, tidak lama saksi masuk, saksi Richard Eliezer sudah bersama terdakwa di bawah, dan terdakwa marah pada Yosua,” kata Wahyu Iman Santoso membacakan pertimbangan unsur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Tatapan Tajam Ferdi Sambo ke Hakim Wahyu saat Detik-Detik Bacakan Vonis
Follow Berita Okezone di Google News