MINUT – Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Minggu (10/7/2022) pukul 04.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku adalah seorang pria berinisial MP (19).
“Pelaku diamankan Tim Opsnal Polres Minut pada Senin malam (11/7/2022) sekitar pukul 20.30 Wita di sekitar Kauditan,” ujarnya, Selasa (12/7/2022).
Penganiayaan terhadap korban, Albert Bolung (21) warga Kawiley ini, terjadi karena salah paham usai menghadiri sebuah pesta ulang tahun temannya.
“Saat berjalan ke arah motor usai menghadiri pesta, terduga pelaku melihat korban mengikutinya dari belakang. Ia kemudian menendang korban hingga jatuh. Saat korban akan membalikkan badan, terduga pelaku langsung menikam korban,” ucap Kombes Jules Abraham Abast.