JAKARTA – DPR telah memberikan persetujuan atas usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anggaran Pemilu 2024. Total anggaran yang dibutuhkan Rp76,6 triliun.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari memaparkan, jumlah tersebut, pencariannya dibagi per tahun anggaran dari mulai 2022-2024. Untuk tahun 2022, KPU membutuhkan sekitar Rp8 triliun atau sebesar 10,52%.
“Sementara yang sudah cair Rp2 triliun, masih ada Rp6 triliun lagi yang belum cair (di tahun 2022),” kata Hasyim di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
BACA JUGA:Rancangan PKPU Pemilu 2024 Belum Diketok, KPU: Berpotensi Timbulkan Problematik
Untuk tahun 2023, Hasyim menyebut KPU membutuhkan anggaran sekitar Rp23,8 triliun dengan persentasenya 31,12%. Sementara, untuk 2024, KPU membutuhkan anggaran sebesar Rp44,7 triliun dengan persentase 58,36%.
Dia juga merinci keperluan apa saja dari jumlah anggaran yang dibutuhkan KPU. Anggaran tersebut dibagi ke dalam dua komposisi, yakni untuk kegiatan tahapan dan dukungan tahapan Pemilu 2024.
“Kegiatan tahapan itu dari total Rp76 triliun itu, sekitar 82,71% atau Rp63 triliun. Dan untuk kegiatan dukungan tahapan pemilu sekitar 17% atau Rp13,2 triliun,” ujarnya.