Usai Beli Sabu di Kampung Boncos, Seorang Nelayan Kepergok Nge-Fly di atas Pohon : Okezone Megapolitan

[ad_1]

JAKARTA – Seorang nelayan berinisial MRS (20) kepergok tengah tertidur pulas di atas pohon. Nelayan tersebut sebelumnya diduga usai mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kejadian itu berlangsung di Jalan Tiang Bendera V Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Benar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat mengevakuasi seorang pengguna narkotika yang tidur di atas pohon,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/1/2023).

Dikatakan Putra, MRS merupakan nelayan kapal boat pencari ikan di pesisir utara Jakarta. Ia mengaku membeli narkotika jenis sabu dari seorang temannya di Kota Bambu Selatan alias Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

“Karena kapalnya lagi bersandar sekitar pukul 02.00 WIB, dia sempatkan membeli sabu dari kenalan lamanya di Palmerah, dia membeli sabu seharga Rp250 ribu,” jelasnya.

Setelah mendapatkan sabu, MRS kemudian mengonsumsinya hingga habis, lalu pergi ke daerah Royal Penjaringan, Jakarta Utara untuk mencari hiburan dan minuman keras.



Follow Berita Okezone di Google News

Usai berpesta, MRS bermaksud kembali ke daerah Muara Baru tempat kapal bersandar. Karena masih terpengaruh sabu dan miras, nelayan muda ini malah kesasar hingga ke wilayah Tambora.

“Dia (MRS) merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian Ia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora, lalu tertidur pulas,” terang Putra.

Usai dievakuasi petugas dan dibawa ke kantor polisi, MRS ternyata positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Kekinian, nelayan muda itu masih diperiksa di Polsek Tambora.

“Peristiwa ini masih kita lakukan pendalaman, MRS masih kita periksa di Polsek untuk dikembangkan ke bandar sabunya,” tutup Putra.

[ad_2]

Source link

Category:
Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *