Wenny Ariani Menangis Saat PT Banten Kabulkan Gugatannya Terhadap Rezky Aditya : Okezone Celebrity

-

[ad_1]

WENNY Ariani saat ini bisa bernafas lega. Perjuangannya sebagai ibu yang menuntut keadilan atas anak perempuannya akhirnya berbuah manis.

Pada Selasa, 24 Mei 2022 kemarin, Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah membatalkan putusan yang dibuat oleh Pengadilan Bekasi, terkait penolakan gugatan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari putri Wenny Ariani. Bahkan PT Banten secara sah memutuskan bahwa Kekey adalah anak biologis dari Rezky Aditya.


Tentunya, putusan Pengadilan tersebut membuat Wenny sangat bahagia. Pasalnya, perempuan 39 tahun tersebut telah berjuang agar anaknya bisa mendapat perhatian dari Rezky Aditya selaku ayah.

Dikatakan Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny, ibu satu anak itupun tak kuasa menahan haru setelah mengetahui putusan Pengadilan Tinggi Banten. Ia diketahui menangis lantaran mengetahui perjuangannya demi putri semata wayangnya tak berakhir sia-sia.

Wenny Ariani

“Tadi juga saya kabarin ‘Bu perkara banding kita di Pengadilan Tinggi Banten Alhamdulillah dikabulkan. Mendengar berita ini ya sudah pasti bu Wenny nya bahagia ya,” jelas Ferry Aswan saat ditemui awak media di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan belum lama ini.

“Bahkan dia sempat menangis tadi bicara sama saya karena dia merasa bahagia perjuangan dia selama ini membuahkan hasil,” sambungnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, menjelaskan terkait amar putusan majelis hakim terkait perkara banding kliennya. Ia mengatakan bahwa ada beberapa hakim memutuskan tiga poin menyangkut perseteruannya dengan suami Citra Kirana itu.

“Pertama, mengabulkan sebagian gugatan kami. Kedua, menyatakan bahwa pihak Rezky melakukan upaya pelanggaran hukum. Tiga, dinyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky,” kata Ferry Aswan.

Lebih lanjut, Ferry menekankan apabila Rezky membantah putusan tersebut, aktor 37 tahun ini harus membawa bukti kuat berupa hasil tes DNA.

“Apabila menyangkal putusan, sebaliknya Rezky harus membuktikan dengan cara tes DNA,” tuturnya.

[ad_2]

Source link

Category:
Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *